Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan, Kemenkes RI Barlian, SH, M.Kes, mengatakan pagu anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2018 sebesar Rp.59,1 Triliun. Hal ini disampaikan pada pertemuan Forum Merdeka Barat, Jumat (18/8) di Gedung Kemenkominfo, Jakarta.
Menurut Barlian, anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan kegiatan prioritas nasional sebesar Rp.33,9 Triliun (57,4%), yang terdiri dari Anggaran untuk JKN sebesar Rp. 25,5 T dan Rp 8,4 T Anggaran Non JKN.
Anggaran ini dialokasikan pula untuk belanja prioritas bidang termasuk Penerima Negara Bukan Pajak/Badan Layanan Umum (PNBP/BLU) sebesar Rp.17,2Triliun (29,1%) serta belanja gaji termasuk insentif untuk Tenaga Kesehatan (dokter, dokter spesialis, dokter gigi, bidan, dan Nakes lainnya) yang ditugaskan di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan terluar, serta biaya operasional sebesar Rp.7,9 Triliun (13,4%).
Terkait akses pelayanan kesehatan, jumlah peserta penduduk termiskin yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah (PBI) sebesar Rp. 16,9 Triliun untuk 92,2 juta jiwa yang sudah dibayarkan pada Juli 2017.
“Besaran tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 19,8 Triliun untuk 87,8 juta jiwa pada 2015 dan Rp. 24,8 Triliun untuk 91,1 juta jiwa pada 2016,” kata Barlian.
Dari sisi SDM Kesehatan, upaya pemenuhannya dapat dilihat dari capaian penempatan Nusantara Sehat berbasis tim sebanyak 694 orang (2015), meningkat menjadi 728 orang (2016). Sementara sampai dengan Juli 2017 sebanyak 347 orang.
Capaian pembangunan fisik sarana dan prasarana instalasi farmasi untuk sarana fisik sebanyak 49 unit dibangun pada tahun 2016 menjadi 28 unit pada tahun 2017. Rehabilitasi atas Istalasi Farmasi sebanyak 590 unit (2016) sementara pada tahun 2017 sebanyak 90 unit. Untuk pengadaan sarana pendukung pada tahun 2016 sebanyak 4.288 unit, sementara pada tahun 2017 sebanyak 821 unit.