Data WHO menunjukkan bahwa pneumonia merupakan penyebab utama kematian Balita di dunia dan berkontribusi terhadap 16% kematian Balita setiap tahunnya. Diperkirakan sebanyak 2 Balita meninggal setiap menit disebabkan oleh Pneumonia. Pada tahun 2015, Kementerian Kesehatan memperkirakan angka kasus pneumonia nasional sebesar 3,55% dengan angka perkiraan kasus tertinggi dijumpai di Provinsi Nusa Tenggara Barat yakni mencapai 6,38%.
Di negara berkembang, 60% kasus Pneumonia disebabkan oleh bakteri. Bakteri yang dapat menyebabkan Pneumonia adalah bakteri Streptococcus pneumoniae atau Pneumokokus dan bakteri Haemophilus Influenzae tipe b atau Hib. Dalam rangka pencegahan penyakit Pneumonia yang disebabkan oleh Hib, telah dilakukan introduksi vaksin Hib yang dikombinasikan dengan DPT-HB menjadi DPT-HB-Hib ke dalam Program lmunisasi Nasional sejak tahun 2013.
PayTren – Teman Setia Bayar Bayar !
Upaya ini akan lebih efektif bila dibarengi dengan pemberian imunisasi Pneumokokus sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kematian akibat Pneumonia secara signifikan. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan pemberian imunisasi pneumokokus konyugasi (PCV) yang akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai pada Oktober 2017 di dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat yakni Lombok Barat dan Lombok Timur.
Pelayanan imunisasi PCV ini dilakukan di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan yaitu Posyandu, Puskesmas, Puskesmas pembantu, Rumah Sakit pemerintah, Rumah Sakit swasta, klinik, praktik mandiri dokter, praktik mandiri bidan, dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi.
lmunisasi PCV diberikan sebanyak 3 dosis yang dimulai pada bayi usia 2 bulan bersamaan dengan DPT-HB-Hib 1 dan OPV 2, pada bayi usia 3 bulan bersamaan dengan DPT-HB-Hib 2 dan OPV 3, selanjutnya diberikan pada anak usia 12 bulan sebagai imunisasi lanjutan.
Vaksin ini diberikan gratis. Vaksin yang digunakan juga aman, dan telah direkomendasikan oleh WHO serta lulus uji di BPOM.